082291152353
fikom@umegabuana.ac.id
Aturan Pelaksanaan Ujian Proposal Skripsi Fakultas Ilmu Komputer UMB Palopo
Aturan Pelaksanaan Ujian Proposal Skripsi Fakultas Ilmu Komputer UMB Palopo
Thu, 2 July 2026 10:41
Mahasiswa mengikuti ujian proposal skripsi di Fakultas Ilmu Komputer Universitas Mega Buana Palopo

Detail Pengumuman

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Ujian Proposal Skripsi yang tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan akademik, Fakultas Ilmu Komputer Universitas Mega Buana Palopo menyampaikan beberapa aturan yang wajib dipatuhi oleh seluruh mahasiswa peserta ujian.

Ketentuan Sebelum Ujian

  • Peserta wajib hadir paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian dimulai, untuk mempersiapkan peralatan yang digunakan pada saat ujian (LCD, laptop, media presentasi).
  • Melakukan registrasi kehadiran kepada panitia sebelum memasuki ruang ujian.
  • Mengenakan pakaian yang rapi, sopan, dan sesuai ketentuan akademik.
    • Laki-laki: kemeja putih lengan panjang, celana bahan hitam, dasi hitam, jas almamater UMB Palopo, dan sepatu berwarna hitam.
    • Perempuan: Mengenakan kemeja putih, jas almamater UMB Palopo, rok hitam formal panjang di bawah lutut tanpa belahan, dan sepatu berwarna hitam Rambut rapi (tidak diwarnai). Bagi yang berjilbab menggunakan jilbab warna hitam..
  • Membawa kartu identitas mahasiswa (KTM) atau identitas resmi lainnya.
  • Membawa dokumen draf proposal atau skripsi yang telah dipisahkan 4 rangkap.
  • Menyiapkan bahan presentasi dan perangkat pendukung yang diperlukan.

Ketentuan Selama Ujian

  • Peserta wajib menjaga sikap, etika, dan kesopanan selama proses ujian berlangsung.
  • Presentasi proposal dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditentukan oleh tim penguji.
  • Menggunakan media presentasi yang telah dipersiapkan sebelumnya.
  • Menonaktifkan atau mengubah telepon genggam ke mode senyap selama berada di ruang ujian.
  • Menjawab pertanyaan dosen pembimbing dan dosen penguji dengan santun serta berdasarkan usulan proposal penelitian atau hasil penelitian yang telah disusun.
  • Tidak diperkenankan meninggalkan ruang ujian tanpa izin dari ketua penguji.

Ketentuan Setelah Ujian

  • Mencatat seluruh saran dan masukan dari dosen pembimbing maupun dosen penguji sebagai bahan perbaikan proposal.
  • Melakukan revisi sesuai arahan dalam batas waktu yang telah ditentukan.
  • Menyerahkan hasil revisi sesuai prosedur yang berlaku di Program Studi.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan

  • Peserta yang terlambat hadir dapat dikenakan sanksi sesuai kebijakan tim penguji dan Program Studi.
  • Segala bentuk tindakan yang mengganggu jalannya ujian tidak diperkenankan.
  • Keputusan tim penguji merupakan keputusan akademik yang wajib dihormati oleh seluruh peserta.

Diharapkan seluruh mahasiswa dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya sehingga pelaksanaan Ujian Proposal Skripsi berjalan lancar, tertib, dan menghasilkan proses akademik yang berkualitas.

Apabila terdapat informasi lebih lanjut mengenai jadwal, ruang ujian, maupun administrasi pelaksanaan, mahasiswa dapat menghubungi Program Studi atau memantau pengumuman resmi Fakultas melalui website dan media sosial resmi.

Pengumuman Lainnya

SK Dosen Pembimbing Skripsi Tahun Akadem...
SURAT KEPUTUSAN DEKAN FAKULTAS ILMU KOMPUTER UNIVERSITAS MEGA BUANA PALOPO Nomor...
21 April 2026
2 months
Pengumuman Libur dan Cuti Bersama Hari R...
Dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H, maka disampaikan: Cu...
23 March 2025
1 year
Update Data Profil Mahasiswa pada SIM Ak...
PENGUMUMAN Kepada Mahasiswa Universitas Mega Buana Palopo Disampaikan kepada sel...
4 January 2025
1 year
Pelaksanaan UAS Semester Ganjil 2024-202...
Surat Penyampaian Pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Semester Ganjil 2024-20...
16 December 2024
2 years